News Time Singkawang - Hebat
Peningkatan
kompetensi dan profesional guru sebagai tenaga pendidikan harus terus ditingkatkan.
Kompetensi berbahasa mencakup empat keterampilan, yaitu menyimak, berbicara,
membaca, dan menulis. Kompetensi berbahasa merupakan tindak mempergunakan
bahasa secara nyata untuk tujuan berkomunikasi terutama di dalam pembelajaran.
Kegiatan berbahasa atau kompetensi berunjuk kerja bahasa merupakan manifestasi
nyata kompetensi kebahasaan seseorang dalam mengimplementasikan di dalam segi
kehidupan.
Dampak dari kompetensi dan profesionalisme kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sangat berpengaruh kepada kualitas proses belajar mengajar dan hasil belajar. Sebaliknya daya serap siswa akan rendah apabila kemapuan komunikasi guru dalam berbahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar tidak baik.
Oleh karena itu guru harus terus meningkatkan kompetensinya apalagi kompetensi komunikasi. Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa, Lambang identitas bangsa, bahasa persatuan dan bahasa resmi negara, karena sekarang dengan perkembangan jaman ada gejala pelemahan, maka sekolah harus mampu menjalankan fungsi tersebut menurut Kadisdikbud Kota Singkawang “H. Asmsdi, SPd, M.Si”


0 Komentar